Muallaf merupakan
salah satu dari kelompok yang berhak menerima zakat dan layak mendapatkan
santunan. Dalam pengertian Islam, muallaf digunakan untuk menunjuk seseorang
yang baru masuk agama Islam. Seseorang yang masuk Islam
karena pilihan, tentunya telah mengalami pergulatan batin yang luar biasa dan
pertimbangan yang matang.
Pemberian zakat
kepada Muallaf diharapkan dapat menyokong keuangannya secara langsung, namun
juga dapat digunakan sebagai sarana untuk lebih meneguhkan jiwanya berada di
agama barunya ini.
Seberapa kaya ia,
ketika seseorang baru saja berislam maka ia akan tetap dimasukan sebagai salah
satu mustahiq yang berhak menerima zakat. Karena memang hal ini adalah sebuah
hal yang telah mutlak disebutkan di dalam Al Quran.
0 komentar:
Posting Komentar